Kamis, Oktober 23, 2008

penghijauan

Setuju sekali........

Penghijauan memang perlu digalakkan, karena selain untuk merindangkan, menyejukkan lingkungan, pohon2 atau tanaman perlu untuk mengurangi polusi.......dan untuk di kawasan PPR, polusi debulah yang sampai saat ini masih sangat dirasakan cukup mengganggu oleh warga PPR.

Tapi perlu diingat, untuk menempatkan sebuah pohon, perlu adanya lahan untuk tempat pohon tersebut berdiri dan kedalaman tanah, sedangkan di kawasan PPR lebar jalan yang ada kurang lebih 6 m, sedangkan trotor sendiri kurang lebih 50 cm dan dibawah trotoar terdapat selokan padahal untuk menanam pohon besar perlu kedalaman tertentu. Sebagai wacana saya coba berikan ilustrasi penempatan pohon seharusnya di trotoar.

















































Tidak ada komentar: